Begini Cara Perpanjang SIM Online Lengkap

Langkah Perpanjang SIM melalui Aplikasi di Smartphone | Berita | Mitsubishi  Motors Indonesia

Cara perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) saat ini sudah bisa dilakukan dengan mudah secara daring. Yang harus diingat, masa berlaku SIM adalah 5 tahun saat setelah tanggal SIM tersebut.

Untuk memperpanjang SIM, masyarakat bisa menggunakan aplikasi rilisan Korlantas Polri, yaitu Digital Korlantas Polri, lalu memilik layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) melalui aplikasi tersebut.

Nah, jika belum mengetahui bagaimana cara perpanjang SIM online, simak penjelasan mengenai cara perpanjangan SIM online lengkap dengan cara tes kesehatan dan tes psikologi yang telah di kutip dari sumber terpecaya. Berikut ulasannya.

Cara Registrasi Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi SINAR.

  1. Install aplikasi SINAR melalui Play Store atau Apple Store.
  2. Jika sudah, buka aplikasi kemudian masukkan nomor HP. Setelah itu, akan mendapatkan nomor OTP melalui SMS atau Whatsapp.
  3. Masukkan nomor OTP ke dalam aplikasi.
  4. Buat PIN atau kata sandi. Berikutnya, akan masuk ke halaman utama.
  5. Setelah itu, bisa melengkapi data diri mulai dari Nama Lengkap, NIK, Foto profil, dan Alamat Email.
  6. Selanjutnya, lakukan foto selfie dengan KTP untuk verifikasi.
  7. Kemudian, masuk ke email yang didaftarkan untuk aktivasi Akun.

 

Cara Perpanjang SIM Online lewat Apliaksi SINAR.

Adapun cara perpanjangan SIM Online melalui aplikasi SINAR sebagai berikut:

  1. Siapkan dokumen persyaratan.
  2. Lakukan tes E-Rikkes kesehatan di https://erikkes.id dan tes psikologi di https://eppsi.id
  3. Buka aplikasi SINAR.
  4. Pilih menu “SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”.
  5. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.
  6. Pilih SATPAS penerbit.
  7. Masukkan nomor rekening pengembalian dana, diperlukan jika pengajuan perpangan SIM ditolak oleh SATPAS.
  8. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman.
  9. Pilih metode pembayaran.
  10. SIM akan dikirim ke alamat pemohon (kecuali memilih metode pengambilan).
  11. Periksa status transaksi secara berkala di menu “Transaksi”.
  12. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.
  13. Transaksi perpanjangan SIM selesai.

 

Cara Tes Kesehatan melalui e-Rikkes.

Pada layanan SINAR terdapat link E-Rikkes yang ditujukan untuk layanan pemeriksaan kesehatan. Berikut caranya:

  1. Klik link E-Rikkes pada aplikasi SINAR.
  2. Lalu pemohon diminta memasukkan NIK dan foto selfie.
  3. Selanjutnya, pilih dokter dan jadwal pemeriksaan dan mendapatkan kode booking yang akan ditunjukkan saat melakukan kunjungan ke dokter.
  4. Setelah melakukan pemeriksaan, pemohon melakukan pembayaran. Nantinya, dokter akan melakukan update pemeriksaan melalui E-Rikkes.
  5. Jika pemohon memenuhi syarat, hasil tes akan terkirim otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM, jika tidak proses perpanjangan tidak akan dilanjutkan.

 

Cara Tes Psikologi ePPsi.

  1. Install aplikasi ePPsi melalui Play Store atau Apple Store.
  2. Masukkan Nama Lengkap, Email, Password, NIK, dan Nomor HP.
  3. Lakukan verifikasi wajah dengan cara selfie.
  4. Masukkan 6 digit kode verifikasi untuk konfirmasi pendaftaran akun.
  5. Setelah verifikasi berhasil, akan dialihkan ke halaman “Beranda”. Lalu pilih “Tes Psikologi SIM”.
  6. Pilih “Lanjutkan” untuk melihat nominal pembayara, lalu pilih “Lanjutkan Pembayaran”.
  7. Mulai Tes Psikologi.
  8. Setelah menyelesaikan seluruh tes psikologi, hasilnya akan langsung keluar di aplikasi ePPsi maupun lewat email. Ketika sudah memenuhi syarat, bisa langsung kembali ke aplikasi SINAR untuk melanjutkan proses pembuatan SIM.